Polda Kalimantan Selatan, Polres Tabalong, Polsek Murung Pudak. Pada hari Selasa (01/10/2024) siang, Kanit Samapta Polsek Murung Pudak Aiptu Eddy Suderajat bersama dengan Bripka Rifan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Kapar.
Dalam kegiatan tersebut Aiptu Eddy Suderajat menghimbau kepada warga untuk tidak membakar hutan dan lahan serta mensosialisasikan kepada masyarakat tentang larangan serta proses hukum yang akan dijalani apabila ditemukan adanya masyarakat yang dengan sengaja membuka lahan ataupun hutan dengan cara membakar.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla. melalui Kapolsek Murung Pudak Iptu Heri Siswoyo, S.H membenarkan kegiatan yang dilaksanakan anggotanya tersebut merupakan upaya sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang biasanya marak terjadi pada musim kemarau, jelas Kapolsek.