Polda Kalimantan Selatan, Polres Tabalong, Polsek Murung Pudak – Personel Polsek Murung Pudak melaksanakan pendampingan kepada para petani dalam kegiatan tahapan penanaman jagung pakan di Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, pada Senin (29/09/2025) pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Kegiatan berlangsung di lahan kebun Gapoktan Warni Hulu RT.04 Desa Kasiau, dengan melibatkan personel Polsek Murung Pudak, yakni Aiptu Ari Buana dan Aipda Budi Wahyono, SH.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek bersama petani melakukan pengolahan lahan seluas 1,5 hektar milik Gapoktan Warni Hulu yang dipersiapkan untuk ditanami jagung pakan. Dari hasil pengecekan, estimasi masa tanam direncanakan pada 15 hingga 20 Oktober 2025, dengan perkiraan panen pada Desember 2025 dan hasil panen diproyeksikan mencapai ± 2 ton.
Adapun pola tanam yang digunakan adalah monokultur, dengan sumber air mengandalkan tadah hujan sehingga cukup bergantung pada kondisi cuaca. Status lahan merupakan milik pribadi anggota Gapoktan Warni Hulu.
Kegiatan penanaman jagung ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan Polres Tabalong, dengan dukungan anggaran yang bersumber dari 10% Alokasi Dana Desa (ADD) Kasiau. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mewujudkan kemandirian pangan serta meningkatkan perekonomian lokal.
Kapolsek Murung Pudak, Iptu Heri Siswoyo, SH, menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan wujud nyata kepolisian dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Murung Pudak “Kami hadir untuk memberikan pendampingan dan dukungan kepada petani, agar proses pengolahan hingga penanaman jagung dapat berjalan lancar. Semoga hasil panen nantinya bisa memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung program pemerintah dalam ketahanan pangan,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.