Penguatan Sinergitas Polri–Kejaksaan, Kapolres Tabalong Ikuti Zoom Meeting Persamaan Persepsi KUHP dan KUHAP Baru

Polres Tabalong – Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong Anggara Suryanagara, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Zoom Meeting Persamaan Persepsi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru. Kegiatan tersebut dilaksanakan dari Aula Bareskrim Polri Lantai 9 Gedung Awaloedin dan diikuti secara virtual dari Aula Kejaksaan Negeri Tabalong, Selasa (16/12/2025) pagi.

Zoom meeting tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres Tabalong, Kasat Reskrim Polres Tabalong, Kasat Narkoba Polres Tabalong, KBO Reskrim dan Narkoba, Kasi PAPBB, Kasi Pidum, para Kasubsi, Jaksa Fungsional, serta Calon Jaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri Tabalong.

Kegiatan persamaan persepsi ini dilaksanakan secara nasional melalui Zoom Meeting dari Aula Bareskrim Polri Lantai 9 Gedung Awaloedin dan dihadiri langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. ST Burhanuddin, S.H., M.M., serta Ketua Komisi III DPR RI.

Acara diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (NK/MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia yang ditandatangani langsung oleh Kapolri dan Jaksa Agung sebagai bentuk penguatan sinergitas antarpenegak hukum dalam implementasi KUHP dan KUHAP yang baru.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., menyampaikan bahwa kegiatan persamaan persepsi ini sangat penting untuk menyamakan pemahaman dan langkah antar aparat penegak hukum dalam pelaksanaan tugas ke depan.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman antara Polri dan Kejaksaan dalam penerapan KUHP dan KUHAP yang baru, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ungkap Kapolres Tabalong.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Tabalong siap mendukung dan mengimplementasikan hasil dari kegiatan tersebut dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, serta terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Tabalong demi terciptanya sistem peradilan pidana yang berkeadilan.(*)