Polda Kalimantan Selatan, Polres Tabalong Polsek Murung Pudak. Pada hari Kamis (24/10/2024) pagi bertempat di simpang Hutan kota Kelurahan Belimbing Raya Kecamatan Murung Pudak, dan Simpang tiga perumahan Flamboyan, SDN Belimbing Raya, Kapolsek Murung Pudak Iptu Heri Siswoyo, SH, memimpin anggotanya melaksanakan kegiatan pengaturan lalulintas.
Pengaturan lalu lintas di pagi hari merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Murung Pudak, sehubungan dengan banyaknya kegiatan masyarakat terutama warga yang berangkat kerja dan anak – anak yang berangkat ke sekolah. Pengaturan lalu lintas dipagi hari, sebagai salah satu langkah untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas dalam rangka melayani masyarakat dan anak sekolah yang berangkat beraktivitas, mengingat pada waktu-waktu tersebut lalulintas yang padat dengan pengendara motor, mobil dan sarana lalulintas lainnya dimana masyarakat mulai berangkat beraktifitas dipagi hari tentunya memerlukan pengaturan sehingga dapat berjalan dengan tertib lancar dan aman. Oleh karena itu Kapolsek Murung Pudak Iptu Heri Siswoyo SH, menggelar personelnya di titik titik rawan kemacetan untuk melakukan pengaturan lalulintas.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla. melalui Kapolsek Murung Pudak Iptu Heri Siswoyo, S.H menerangkan kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan kelancaran arus lalulintas dalam rangka pemeliharaan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalulintas diwilayah hukum Polsek Murung Pudak Kabupaten Tabalong.