Polda Kalsel – Polres Tabalong – Pada hari Senin, 21 Oktober 2024, Polres Tabalong melaksanakan pengamanan dan pengawasan terhadap pengiriman surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 Kabupaten Tabalong. Surat suara tersebut berasal dari PT. Temprina Media Grafika, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah, dan akan dikirim ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Provinsi Jawa Timur.
Pengamanan oleh Polres Tabalong dilakukan oleh empat personel, yaitu IPDA Djanan Kurniawan AS selaku Padal dari KMT Sat Reskrim, BRIPKA Oky Satriyane dari Kanit 2 Dalmas Sat Samapta, BRIGPOL Alviannor dari Banit Kamneg Sat Intelkam, dan BRIPDA Agung Puja Laksana dari Sie TIK.
Kegiatan pengamanan diawali pada pukul 13.30 WITA dengan proses ceklis surat suara di gudang oleh KPU Provinsi Kalimantan Selatan, KPU Kabupaten Tabalong, Bawaslu Kabupaten Tabalong, personel Pamwal Polres Tabalong, dan pihak PT. Temprina Media Grafika. Dalam pengecekan tersebut, terdapat 194.977 lembar surat suara yang dikemas dalam 98 koli, terdiri dari 192.977 lembar surat suara untuk Pilkada dan 2.000 lembar surat suara cadangan (PSU).
Selanjutnya, surat suara dipindahkan dari gudang ke truk kontainer pada pukul 21.00 WITA, untuk kemudian dikirimkan ke Pelabuhan Tanjung Perak menggunakan kapal barang/cargo. Dalam kontainer tersebut, selain surat suara untuk Kabupaten Tabalong, juga terdapat surat suara untuk Kota Banjarmasin, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Kotabaru, dan Provinsi Kalimantan Tengah.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Joko Sutrisno menyampaikan, “Polres Tabalong berkomitmen untuk memastikan keamanan dan kelancaran distribusi logistik Pilkada ini. Pengawalan surat suara yang dilakukan merupakan upaya kami dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Tabalong serta daerah lainnya yang terlibat dalam pengiriman logistik ini.”