Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas Usai Pengajian Guru Danau oleh Personel Polsek Murung Pudak

Polda Kalsel, Polres Tabalong, Polsek Murung Pudak. Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, personel Polsek Murung Pudak bersama dengan anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) dan Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Tabalong melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas (Turlalin) usai pelaksanaan Pengajian Guru Danau.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 10 Juni 2025, mulai pukul 21.00 WITA hingga selesai, bertempat di Simpang Tiga Pos Lantas Guru Danau, RT. 01 Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh AIPTU Eddy Sudrajad dan BRIPKA Eddy Kurniawan dari Polsek Murung Pudak, serta didukung oleh personel dari Sat Lantas dan Sat Samapta Polres Tabalong.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada para jemaah yang selesai mengikuti pengajian, serta menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan. Selain itu, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat guna mencegah potensi gangguan keamanan.

Dengan adanya kehadiran personel di lapangan, diharapkan situasi di sekitar lokasi kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.