

Polda Kalimantan Selatan, Polres Tabalong, Polsek Murung Pudak – Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 10.00 Wita, bertempat di Kantor Kecamatan Murung Pudak, dilaksanakan kegiatan Pelepasan Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong. Sebanyak 45 orang peserta dilepas secara resmi untuk mengikuti ajang MTQ tingkat Kabupaten Tabalong di Kecamatan Upau.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Murung Pudak H. Rony Saputra, S.STP., M.IP, Ketua MUI Kecamatan Murung Pudak, Danramil Murung Pudak-Tanta, Kapolsek Murung Pudak, para Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Murung Pudak, serta pengurus LPTQ, pelatih, pendamping, official, dan seluruh peserta kafilah.

Dalam kesempatan itu, Camat Murung Pudak menyampaikan apresiasi serta motivasi kepada para peserta agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Al-Qur’an dan membawa nama baik Kecamatan Murung Pudak dengan semangat serta prestasi terbaik. Setelah rangkaian sambutan dan doa bersama, kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan pelepasan resmi kafilah menuju Kecamatan Upau. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pukul 11.00 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
