Patroli Polsek Tanjung Tanggapi Keluhan Warga Terkait Balapan Liar di Jalan Mahe Seberang – Siderojo Desa Kitang

Polda Kalsel – Polres Tabalong – Polsek Tanjung – Pada hari Selasa, 21 Januari 2025, sekitar pukul 17.00 WITA, anggota Polsek Tanjung melaksanakan patroli di Jalan Mahe Seberang RT. 03 – Siderojo Desa Kitang, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong. Kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan warga terkait adanya aktivitas balapan liar yang meresahkan masyarakat setempat.

Patroli ini dipimpin oleh Aiptu Kurnianto Marbun dan didukung oleh personel lain, yaitu Aipda Handoko, Aipda Didit Amrollah, dan Bripka Ida Bagus.

Kegiatan patroli bertujuan untuk menanggapi keluhan masyarakat khususnya warga Desa Mahe Seberang dan Desa Kitang yang merasa terganggu oleh aktivitas balapan liar. Mencegah terjadinya ancaman faktual atau gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu kenyamanan warga.

Memberikan himbauan kepada remaja agar tidak terlibat dalam kegiatan balapan liar maupun tindakan yang melanggar hukum lainnya.

Kapolsek Tanjung, IPTU Richard David H.G., S.AP, menyampaikan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan kondusif di lingkungan sekitar. “Kami akan terus meningkatkan patroli di wilayah rawan untuk mencegah gangguan kamtibmas. Kami juga menghimbau kepada para orang tua untuk ikut memantau aktivitas anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku balapan liar sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.