Tabalong – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabalong kembali melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tabalong. Kegiatan ini digelar pada Selasa malam (23/09/25) dan berlokasi di Jalan A. Yani, Gunung Batu, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas Polres Tabalong tampak aktif melakukan pemantauan serta pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan. Kendaraan dinas dengan lampu rotator biru menyala terang menjadi penanda kehadiran polisi sekaligus simbol dari Blue Light Patrol, yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.
Patroli ini merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya pada malam hari yang seringkali terjadi peningkatan potensi gangguan, seperti pelanggaran lalu lintas, balap liar, hingga kecelakaan.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menyampaikan bahwa kegiatan Blue Light Patrol adalah bentuk komitmen kepolisian untuk hadir di tengah masyarakat.
“Patroli malam hari ini bertujuan mencegah potensi kecelakaan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di jalan raya. Kami berharap masyarakat juga selalu tertib berlalu lintas agar tercipta Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah Tabalong,” ujar IPTU Joko.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan tercipta sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menekan angka kecelakaan serta menjaga keamanan lalu lintas di malam hari.(*)
