Polres Tabalong secara rutin melaksanakan pengecekan terhadap personel yang bertugas di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong setiap 24 jam. Langkah ini merupakan bagian dari strategi penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada Serentak 2024. Pengecekan terbaru dilakukan pada Minggu (06/10/2024) oleh Piket Pawas, Ka SPK, dan Piket Provos.
Penempatan personel di Kantor KPU Kabupaten Tabalong merupakan wujud komitmen Polres Tabalong dalam mengamankan proses Pilkada di wilayah ini. Pengecekan rutin serta pengawasan yang ketat dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan yang dapat menghambat jalannya Pilkada.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menegaskan bahwa pengecekan berkala ini bertujuan untuk memastikan kesiapan optimal seluruh personel yang bertugas di lapangan. “Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan seluruh tahapan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar tanpa hambatan,” ujar IPTU Joko.
Pengecekan ini juga berfungsi sebagai tindakan preventif untuk meminimalisir segala ancaman yang bisa mengganggu stabilitas selama tahapan Pilkada. Polres Tabalong berharap seluruh rangkaian Pilkada di Kabupaten Tabalong dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar demi suksesnya pesta demokrasi di daerah tersebut.
Melalui upaya pengamanan intensif ini, Polres Tabalong berharap Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung dalam suasana yang aman dan nyaman, menciptakan demokrasi yang damai dan kondusif bagi masyarakat. (*)