OMP 2024 Polres Tabalong : KPU Tabalong Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2024

Polda Kalsel – Polres Tabalong, Jumat, 20 September 2024, bertempat di Meeting Room Sarikaya Hotel Jelita Tanjung, Jalan Ir. P.H.M Noor No. 1A, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak tahun 2024.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah, S.Hi., beserta para anggota komisioner KPU. Beberapa pejabat penting juga hadir, termasuk Kasat Intelkam Polres Tabalong AKP Asep Dedi Hermawan, S.E., yang mewakili Kapolres Tabalong, dan Lettu Inf. Warnoto, yang mewakili Dandim 1008/Tabalong. Hadir pula perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tanjung, Bawaslu Tabalong, Disdukcapil, Badan Kesbangpol, Dinas Kominfo, serta perwakilan dari tim pasangan calon Gubernur, Wakil Gubernur, dan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabalong.

Dalam rapat tersebut, hasil rekapitulasi DPT Kabupaten Tabalong ditetapkan dengan rincian :

Jumlah total pemilih: 188.015 pemilih

Pemilih laki-laki: 94.158

Pemilih perempuan: 93.857

Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS): 550

Jumlah kelurahan/desa: 131

Rekapitulasi ini mencakup 12 kecamatan di Kabupaten Tabalong, dengan Kecamatan Murung Pudak memiliki jumlah pemilih terbanyak yaitu 40.289 orang.

Setelah proses rekapitulasi selesai, penetapan DPT ditandatangani oleh pihak KPU Tabalong melalui Berita Acara nomor: 443/PL.02.1-BA/6309/2024 pada tanggal 20 September 2024.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Joko Sutrisno, menyatakan harapannya agar proses rapat pleno terbuka ini berjalan aman dan tertib. Dia juga menekankan pentingnya sinergi antara Polres, KPU, dan Bawaslu Tabalong dalam memastikan seluruh tahapan Pilkada serentak tahun 2024 berjalan lancar dan kondusif. Pengamanan maksimal akan terus dilakukan demi kelancaran penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Tabalong.(*)