Polres Tabalong – Sat Binmas Polres Tabalong Gelar Minggu Kasih yang bertujuan untuk mendengarkan langsung keluhan dan saran masukan terkait situasi Kamtibmas pada umumnya, Tempat Pelaksanaan Kegiatan Bertempat Di SMPN 4 Tanjung, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong. Selasa (13/08/2024) siang.
Dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Tabalong IPTU Dedy Indarto, KBO Sat Binmas Polres Tabalong IPTU Iswansyah dan Personil Polres Tabalong. Ada beberapa pertanyaan yang di Sampaikan oleh Pelajar pada Minggu kasih ini tentang.
“Saya siswa SMPN 4 Tanjung, ijin bertanya, Apakah diperbolehkan berangkat ke sekolah dengan mengendarai sepeda motor”.Ujarnya.
Kasat Binmas lalu menjawab dan menyampaikan jawaban tersebut, “Terima kasih, pertanyaannya, bahwa sesuai UU No 22 Tahun 2009 Tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan Raya, bahwa siswa / pelajar dilarang mengendarai sepeda motor berangkat sekolah, karena belum cukup umur dan syarat untuk mendapatkan SIM adalah berumur 17 Tahun, maka apabila ada siswa yang berangkat ke sekolah naik sepeda motor maka dapat di jerat berupa sanksi tilang, makanya kami dari Polres selalu memberikan pembinaan dan penyuluhan ke sekolah – sekolah”. Ucap Kasat Binmas.
Dengan penyampaian jawaban dari kasat binmas tadi semoga Jawaban yang disampaikan dapat memahami penyampaian dari kasat binmas. Kegiatan Minggu Kasih ini Bertujuan Untuk Mendengarkan langsung keluhan dan saran masukan, dengan mencari solusi untuk menyelesaikan suatu permasalahan, semoga kegiatan ini dapat bermanfaat.(*)