Miliki Sabu-Sabu Siap Edar, Pria Warga Barimbun Diamankan Polisi Tabalong

Polres Tabalong – Selasa (11/11/2025) siang, Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Abdullah, SH mengamankan seorang pria berinisial MJ (47) warga desa Barimbun kecamatan Tanta kabupaten Tabalong deNgan dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla. melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Joko Sutrisno menjelaskan pelaku diamankan dikediamannya usai petugas yang sebelumnya menyelidiki laporan warga yang mencurigai aktifitas pelaku terkait peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Pelaku yang saat itu sedang berada dikediaman nya tak bisa mengelak lagi ketika petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan beberapa barang bukti terkait peredaran narkoba.

Pelaku kemudian diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa 7 bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Sabu dengan berat bersih keseluruhan 1,87 gram, 1 buah timbangan digital , 1 buah kotak rokok warna hitam, 1 buah sekop dari sedotan serta 2 buah gawai warna merah dan hitam.(*)