Meski Minim Petunjuk, Namun Diduga Pelaku Pencurian Akhirnya Bisa Diamankan Polisi Tabalong

Polda Kalsel – Polres Tabalong – Seorang pria berinisial EE (28) warga desa Muara Uya kecamatan Muara Uya yang berdomisili di sebuah kompleks perumahan di Desa Tanta Hulu kecamatan Tanta kabupaten Tabalong menjadi korban pencurian sebuah gawai yang diletakkan kamarnya pada Senin (20/05/2024) dini hari.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan korban yang pada Minggu (19/08/2024) malam, sebelum tidur korban masih sempat memainkan gawainya dan kemudian meletakkan gawai tersebut disamping tempat tidur dalam keadaan diisi daya.

Namun saat bangun tidur gawai tersebut sudah tidak berada ditempatnya dan uang tunai sejumlah 200 ribu Rupiah juga turut raib,korban kemudian memeriksa disekitar rumah nya dan menemukan adanya bekas congkelan dijendela bagian dapur, sedangkan korban sebelumnya telah mengunci pintu dan jendela rumahnya dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 2,7 juta dan kemudian melaporkan kepada Polisi.

Mendapat laporan dari korban, Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M. kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial ES (37) warga desa Kapar kecamatan Murung Pudak kabupaten Tabalong pada Jumat (30/08/2024) malam disebuah rumah di kelurahan Pembataan kecamatan Murung Pudak kabupaten Tabalong.

Minimnya petunjuk membuat tindak pidana pencurian ini lambat terungkap, namun perlahan akhirnya terungkap.

Saat ini pelaku ES sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut di sita barang bukti berupa 1 buah gawai berwarna hitam , 1 buah obeng bolak balik Warna Hitam, 1 Lembar jaket parasut warna biru dan 1 Buah topi Warna Abu-Abu.(*).