Melalui Radio, Kasi TIK Sampaikan Layanan Polisi Call Center 110

Tabalong – Kasi TIK Polres Tabalong, AIPTU Walid Fatkhurrahman, S.Kom., menjadi narasumber dalam program Halo Polisi dengan tema “Call Center Layanan Polisi 110” yang disiarkan langsung dari Studio Radio Suara Tabalong 95,4 FM, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Selasa (07/10/25) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, AIPTU Walid menjelaskan bahwa masyarakat kini dapat dengan mudah menghubungi pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110 ketika memerlukan bantuan atau melaporkan kejadian di lingkungan sekitar. Layanan ini aktif selama 24 jam penuh dan dapat diakses secara gratis tanpa biaya pulsa.

“Layanan 110 ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat, mudah, dan tanggap terhadap masyarakat. Masyarakat dapat menghubungi layanan ini untuk berbagai situasi darurat, seperti kecelakaan, tindak pidana, maupun bencana alam,” terang AIPTU Walid.

Menanggapi kegiatan ini, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tabalong dalam memperkuat komunikasi publik dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kemudahan akses layanan kepolisian.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Tabalong lebih mengetahui dan memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan kejadian secara cepat dan tepat. Polri selalu siap hadir memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.(*)