Mediasi Antara PT. AAL/PT. BCL dan Warga Desa Bintang Ara: Menuju Sinergi dan Solusi Bersama

Polda Kalsel – Polres Tabalong, Sebuah pertemuan penting antara manajemen PT. Astra Agro Lestari (PT. AAL)/PT. Bhadra Cemerlang (PT. BCL) dengan masyarakat Desa Bintang Ara digelar pada Selasa, 14 Januari 2025, di Aula Kantor Desa Bintang Ara, Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong. Pertemuan ini bertujuan membahas kontribusi perusahaan terhadap masyarakat setempat serta menindaklanjuti berbagai tuntutan warga terkait dampak operasional perusahaan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Bintang Ara Jati Akbar, S.IP., M.M., Kapolsek Bintang Ara Ipda Hartanto, perwakilan Danramil Haruai Upau Bintang Ara, serta jajaran aparat desa dan tokoh masyarakat. Dari pihak perusahaan, hadir CDO/Humas PT. AAL/PT. BCL, Bambang Budiansyah.

Dalam mediasi ini, Kasi Kesra Desa Bintang Ara, Mahyudin, membacakan sejumlah tuntutan warga, di antaranya:

1. Penyelesaian izin resmi penggunaan jalan desa oleh perusahaan.

2. Perbaikan dan pemeliharaan jalan desa yang rusak akibat operasional perusahaan.

3. Kompensasi atas dampak yang dirasakan masyarakat.

4. Penyelesaian izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang melibatkan wilayah desa.

5. Kerja sama yang lebih baik antara perusahaan dan desa.

6. Pembuatan drainase untuk mencegah banjir di wilayah perumahan warga.

Bambang Budiansyah, perwakilan perusahaan, menyampaikan komitmen PT. AAL/PT. BCL untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat. Beberapa poin tanggapannya meliputi:

Permintaan maaf atas miskomunikasi sebelumnya serta apresiasi atas mediasi yang difasilitasi oleh Forkopimca.

Penjelasan tentang status jalan yang sebagian besar merupakan hasil kesepakatan sejak tahun 1989.

Komitmen perusahaan dalam kontribusi melalui program CSR, Bumdes, dan beasiswa pendidikan.

Kesiapan perusahaan untuk memperbaiki jalan yang rusak dan melakukan penyiraman jalan.

Bantuan pengerjaan drainase akan dilakukan setelah alat berat perusahaan tersedia.

Kapolsek Bintang Ara, Ipda Hartanto, menyatakan apresiasinya atas keterbukaan kedua belah pihak dalam mencari solusi. “Mediasi ini adalah langkah positif untuk menciptakan sinergi antara perusahaan dan masyarakat. Kami berharap kesepakatan yang dihasilkan dapat segera direalisasikan demi kepentingan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, melalui Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno, menegaskan pentingnya komunikasi yang berkesinambungan. “Kami mengimbau semua pihak untuk terus menjaga keharmonisan. Kepolisian siap mendukung dan mengawal agar semua kesepakatan terlaksana dengan baik,” ungkapnya.

Pertemuan ini berlangsung dalam suasana aman dan kondusif hingga selesai pada pukul 17.00 WITA. Dengan adanya mediasi ini, diharapkan kerja sama yang lebih solid antara PT. AAL/PT. BCL dan masyarakat Desa Bintang Ara dapat terwujud, sekaligus menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada secara adil dan transparan.