Polda Kalsel – Polres Tabalong – Satuan Lalu Lintas Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Andi Tri Hidayat, S.AP., S.H., M.M , melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia pada Senin (30/09/2024) pagi.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan kecelakaan lalu lintas tersebut dialami oleh seorang remaja putri bernama Yunita Aulia (17) yang tinggal bersama orangtuanya di Bajut desa Warukin kecamatan Tanta.
Menurut keterangan orangtua korban, pada malam sebelum kejadian, korban bermalam di kediaman keluarganya di Kelua karena ada acara syukuran.
Pagi harinya korban yang rencananya akan mengikuti kegiatan upacara Hari Pramuka di lapangan pendopo bersinar, berangkat dari rumah keluarganya tersebut dengan menggunakan sebuah sepeda motor metik warna biru putih dan berseragam Pramuka.
Sesampainya di desa Sei Pimping RT.5 kecamatan Tanjung, korban yang mengendarai skuternya dari arah Kelua menuju Tanjung melakukan pengereman karena didepannya ada sebuah sepeda motor yang melambat.
Ban yang selip membuat korban terjatuh ke jalur kanan arah Tanjung-Kelua dan dari arah berlawanan datang sebuah mobil truk box warna kuning.
Menurut keterangan sopir truk, sopir sempat membanting kekiri, namun karena jarak yang sangat dekat dan tiba-tiba, korban masuk ke bawah mobil truk tersebut dan tersangkut pada as roda depan.
Korban diduga meninggal dunia dilokasi kejadian kecelakaan sebelum dibawa ke Rumah sakit.
“Tidak bosan-bosannya kami selalu menghimbau kepada para orang tua agar lebih bijak lagi dalam hal memberikan ijin kepada anak-anaknya yang belum cukup dewasa dan cakap dalam menggunakan kendaraan bermotor untuk menghindari akibat fatal dari kecelakaan lalu lintas” imbau IPTU Joko.(*)