Tabalong – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabalong melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas melalui kegiatan Penerangan Keliling (Penling). Kegiatan edukatif ini dilaksanakan di Simpang Pasar Flambon, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, pada Selasa pagi (11/11/25).
Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Kamsel Satlantas Polres Tabalong memberikan imbauan langsung kepada para pengendara roda dua dan roda empat. Pesan yang disampaikan mencakup pentingnya penggunaan helm berstandar SNI, larangan menggunakan ponsel saat berkendara, tidak melawan arus lalu lintas, serta kewajiban membawa dan melengkapi dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK.
Selain memberikan imbauan secara langsung, edukasi juga dilakukan melalui media visual dan audio, seperti pemasangan spanduk, hand banner, serta penggunaan mobil Penling yang menyiarkan pesan-pesan keselamatan melalui pengeras suara. Metode ini dinilai efektif dalam menarik perhatian pengguna jalan, sehingga pesan keselamatan dapat lebih mudah dipahami dan diingat oleh masyarakat.
Kegiatan Penling ini merupakan salah satu langkah preventif Polres Tabalong dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, terutama di wilayah yang tergolong rawan laka lantas.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini sangat penting dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk tertib di jalan raya.
“Melalui kegiatan Penling, kami berupaya memberikan edukasi langsung kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas. Dengan meningkatnya kesadaran ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan,” ujarnya.(*)
