Lewat Minggu Kasih, Polres Tabalong Jawab Langsung Pertanyaan Warga Soal Pemutihan Pajak Kendaraan

Tabalong – Dalam upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Tabalong kembali melaksanakan kegiatan Minggu Kasih. Program ini menjadi wadah komunikasi langsung antara warga dan kepolisian, yang memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun saran secara terbuka.

Kegiatan yang mengusung pendekatan humanis ini digelar pada Rabu pagi (27/08/25) di Mess PT. Trakindo Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, dan dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Tabalong, AKP Dedy Indarto.

Dalam suasana penuh keterbukaan, salah satu masyarakat menyampaikan pertanyaan terkait program pemutihan pajak kendaraan.
“Saya masyarakat yang berdomisili di Jaro mendengar ada kabar tentang pemutihan pajak kendaraan untuk di wilayah Kalsel. Program ini sampai kapan ya, Pak?” tanyanya.

Menanggapi hal tersebut, AKP Dedy Indarto memberikan penjelasan secara terbuka.
“Terima kasih atas pertanyaannya, memang benar di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan sedang dilaksanakan program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program ini berlangsung mulai 4 Agustus 2025 sampai dengan 31 Desember 2025,” jelas AKP Dedy.

Sementara itu, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menyampaikan bahwa kegiatan Minggu Kasih ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Tabalong dalam menciptakan komunikasi yang aktif dan terbuka bersama masyarakat.
“Melalui program ini, Polres Tabalong berharap kehadiran polisi dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Setiap aspirasi maupun masukan dari warga akan menjadi perhatian kami demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Tabalong,” tutur IPTU Joko.(*)