Tabalong – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabalong kembali melaksanakan Blue Light Patrol sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Kegiatan ini berlangsung pada Rabu malam (27/08/25) di sepanjang Jalan A. Yani, Gunung Batu, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Patroli malam tersebut digelar untuk mengantisipasi potensi gangguan lalu lintas yang kerap meningkat pada jam-jam rawan, seperti pelanggaran, balap liar, hingga kecelakaan lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas Polres Tabalong aktif melakukan pemantauan dan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan maupun kecelakaan. Kehadiran mereka terlihat jelas dengan penggunaan kendaraan dinas berlampu rotator biru yang menyala terang—ikon dari Blue Light Patrol—yang menjadi simbol hadirnya Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menyampaikan bahwa Blue Light Patrol merupakan upaya rutin kepolisian dalam mencegah gangguan kamtibmas di jalan raya.
“Dengan adanya patroli ini, diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hari,” ujarnya.
Polres Tabalong juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga keselamatan, serta tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.(*)
