Polda Kalsel – Polres Tabalong – Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M bersama Polsek Murung Pudak yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Heri Siswoyo, S.H., melakukan pengamanan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Penemuan mayat di Kompleks Perumahan Citra Tanjung Asri Gunung Batu Rt. 001 Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak pada Jumat (25/10/2024) malam.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan bahwa korban adalah seorang laki-laki bernama Imam Syafii (54) yang tinggal seorang diri dirumah tersebut.
Menurut keterangan saksi tetangga sebelah rumah korban yaitu Aditya Rahman yang menemukan korban pertama kali, pada Jumat (25/10/2024) sekitar pukul 20.00 WITA saat korban berniat mengantarkan makanan untuk korban.
Korban mengetuk pintu dan memanggil korban namun tidak ada jawaban, karena pintu dalam keadaan tidak terkunci , saksi langsung masuk kedalam rumah dan menemukan korban dalam keadaan terlentang didepan pintu kamarnya.
Saksi mencoba membangunkan korban tetapi korban tidak merespon, saksi kemudian memanggil tetangga lainnya dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Murung pudak.
Berdasarkan Pemeriksaan oleh Pihak medis RSUD Badaruddin Kasim Maburai dengan hasil pemeriksaan luar, korban tiba dalam keadaan meninggal, ditemukan lebam mayat di area wajah, dada, dan punggung, kaku mayat minimal , tidak ditemukan bekas kekerasan baik benda tumpul maupun benda tajam, waktu kematian diperkirakan kurang dari 12 jam, dan penyebab kematian kemungkinan sebab alami tanpa mengenyampingkan sebab lainnya karena cukup dilakukan pemeriksaan luar.(*)