Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Polda Kalsel, Soroti Penanganan Perkara dan Pengawasan Hukum

Polda Kalsel – Polres Tabalong, Banjarbaru, 13 Februari 2025 – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menerima kunjungan kerja spesifik dari Tim Komisi III DPR RI masa persidangan II tahun sidang 2024-2025 pada Kamis (13/2) pukul 10.00 WITA. Pertemuan berlangsung di Aula Rupatama Mapolda Kalsel, Banjarbaru, dan dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, S.H., S.I.K., M.H., serta Irwasda Polda Kalsel dan para pejabat utama. Turut hadir pula Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel beserta jajarannya.

Ketua Tim Komisi III DPR RI menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menjalankan fungsi pengawasan, khususnya dalam mendengar perkembangan berbagai perkara hukum yang menjadi perhatian masyarakat. Ia menegaskan bahwa Komisi III memiliki peran penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas mitra kerjanya, yakni Polri dan Kejaksaan.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Kalsel menyampaikan berbagai capaian kepolisian dalam peningkatan sumber daya manusia (SDM) serta penanganan perkara yang menarik perhatian publik. Ketua Tim Komisi III menilai bahwa upaya yang telah dilakukan oleh Polda Kalsel dan Kejati Kalsel berjalan dengan baik.

Namun, ia juga memberikan pesan khusus kepada Kapolda Kalsel dan Kajati Kalsel agar tidak ada lagi fenomena “no viral, no justice,” di mana suatu kasus baru mendapat perhatian setelah viral di media sosial. “Jangan sampai masyarakat harus menunggu perkara menjadi viral dulu baru ditangani,” tegasnya.

Kunjungan ini diharapkan dapat semakin mempererat sinergi antara Polri, Kejaksaan, dan DPR RI dalam upaya meningkatkan penegakan hukum yang adil dan transparan di Kalimantan Selatan.