KAPOLSEK TANJUNG HADIRI RAPAT REHABILITASI/REKONTRUKSI JALAN DI KECAMATAN TANJUNG

Polda Kalsel – Polres Tabalong – Polsek Tanjung – Rabu, 18 Desember 2024, Kapolsek Tanjung IPTU Richard David H.G, S.AP menghadiri rapat mengenai rehabilitasi dan rekonstruksi jalan di Kecamatan Tanjung. Rapat tersebut berlangsung di aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Jalan H. Usman Dundrung No.3, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Rapat ini membahas rehabilitasi dan rekonstruksi beberapa jalan, yaitu Jalan Kambitin Raya, Jalan Pangi, Jalan Kitang, dan Jalan Mahe Seberang.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong, Dinas PUPR Kabupaten Tabalong, DPMPTSP Kabupaten Tabalong, Sekretaris DLH Kabupaten Tabalong, Camat Tanjung, Kapolsek Tanjung, Bagian Hukum Sekda Tabalong, serta kepala desa dari beberapa wilayah yang terlibat, termasuk Desa Kambitin Raya, Desa Garunggung, Desa Kitang, dan Desa Mahe Seberang.

Rapat dimulai dengan pembukaan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Selamat Riyadi, dilanjutkan dengan pembacaan doa. Dalam sesi penyampaian masukan dan saran, Sekretaris DLH, Rony Saputra, menyarankan agar drainase jalan direncanakan dengan baik untuk mencegah permasalahan air, serta agar pohon di sekitar jalan dipangkas bekerja sama dengan pihak desa untuk menjaga kualitas jalan. Dinas PUPR, yang diwakili oleh Susi Hendriawaty, menekankan pentingnya memastikan bahwa pemanfaatan ruang dan pola ruang sesuai dengan kawasan permukiman pedesaan.

Camat Tanjung, yang diwakili oleh M. Fatwa, mengingatkan agar setiap proyek pemerintah memberitahukan warga atau desa terdekat agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Kapolsek Tanjung, Iptu Richard, menambahkan pentingnya agar proyek berjalan lancar dan tertib, dengan menyarankan agar pihak pemerkarsa memberikan akses warga ke perkebunan dan daerah lain yang terdampak. Ia juga meminta agar setiap proyek diberitahukan kepada Polsek setempat untuk menjaga situasi tetap kondusif selama pelaksanaan.

Selain itu, Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda DLH Tabalong, IID M.A Wahid, meminta klarifikasi mengenai lokasi kegiatan, apakah mencakup Kambitin II atau Kambitin Raya, serta menegaskan bahwa luas rencana kegiatan harus disertai dengan rincian panjang jalan yang akan diperbaiki atau dibangun.

Rapat ini diharapkan dapat memberikan arahan dan kesepakatan bersama antara berbagai pihak terkait dalam rangka mendukung kelancaran proyek rehabilitasi dan rekonstruksi jalan di Kecamatan Tanjung Kabupateb Tabalong.