Polda Kalimantan Selatan, Polres Tabalong, Polsek Murung Pudak. Pada Selasa (03/09/2024) siang bertempat di Aula Tatag Trawang Tungga Polres Tabalong, Kapolsek Murung Pudak dan anggotanya mengikuti sosialisasi dan penyuluhan hukum oleh Bidkum Polda Kalsel.
Dalam penyuluhan yang dipimpin Ketua Tim AKBP Soni Sulardi, S.H., dihadiri Wakapolres Tabalong KOMPOL Hendra Sumala Sartio, S.E., S.I.K., M.H., para PJU Polres Tabalong, para Kapolsek Jajaran, personil Polres Tabalong dan jajaran.
Dalam sambutannya Wakapolres Tabalong mengucapkan “Selamat datang kepada tim Bidkum Polda Kalsel di Polres Tabalong, dalam memberikan pengetahuan tentang hukum ataupun hak-hak personel Polri dalam mendukung tugas dilapangan tentu kami sangat berharap dapat menjalin kerjasama dan saling berkoordinasi”. Ucapnya.
Ketua Tim Bidkum Polda Kalsel AKBP Soni Sulardi, S.H mengatakan bahwa “Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, pengetahuan hukum untuk menunjang pelaksanaan tugas dilapangan”. Ucapnya.
Dalam penyuluhan dan Sosialisasi Hukum tersebut AKBP Soni Sulardi, S.H., menyampaikan materi kepada Personel Polres Tabalong tentang Perma no. 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Hukum Kasasi Dan Peninjauan kembali di MA, Perma no. 7 Tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik, Perma no. 8 Tahun 2022 tentang Administrasi dan Persidangan perkara pidana di Pengadilan secara Elektronik.