Kapolri dan PBNU Bahas MoU Penanganan Kekerasan di Pesantren

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Ketua PBNU Bidang Kesejahteraan, Alissa Wahid, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (12/2/2025). Pertemuan tersebut membahas rencana kerja sama dalam penanganan kasus kekerasan di lingkungan pesantren melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).

“Kami sangat merasa terhormat mendapatkan kunjungan dari Mbak Alissa, yang sudah dikenal sebagai aktivis kemanusiaan. Hari ini, beliau hadir mewakili NU untuk berdiskusi mengenai pembuatan MoU terkait peristiwa kekerasan yang terjadi di pesantren,” ujar Kapolri usai pertemuan.

Dalam pertemuan itu, Kapolri didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polri, termasuk Kabaintelkam Komjen Syahardiantono, Kadiv Propam Irjen Abdul Karim, Kadiv Humas Irjen Sandi Nugroho, Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri, Waastamaops Irjen Endi Sutendi, Kakor Binmas Irjen Edy Murbowo, Dirtipidum Bareskrim Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, serta Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Brigjen Nurul Azizah.

Sementara itu, Alissa Wahid hadir didampingi oleh Wasekjen PBNU Mahrus Elmawa, Sekretaris Lakpesdam PBNU Ufi Ulfiah, Ketua LBH PP GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa, serta pengurus Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PBNU Ulun Nuha.

Kapolri menegaskan bahwa Polri memberi perhatian serius terhadap isu kekerasan di pesantren, termasuk dengan memperkuat satuan kerja yang menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Oleh karena itu, kami terus melakukan penguatan organisasi dan memperluas satuan kerja yang khusus menangani isu kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kekerasan yang terjadi di pondok pesantren,” ujar Kapolri.

Sebagai tindak lanjut, Polri berkomitmen untuk segera merealisasikan MoU tersebut agar dapat segera diimplementasikan di lapangan.

“Tentunya kami akan mengambil langkah cepat agar MoU ini dapat segera direalisasikan dan diimplementasikan,” pungkasnya.