Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Polda Kalsel – Polres Tabalong Jakarta, 9 Januari 2025 – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyepakati langkah strategis untuk memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja migran Indonesia, terutama mereka yang berangkat ke luar negeri secara unprosedural. Sinergi ini diumumkan dalam konferensi pers setelah pertemuan di Mabes Polri pada Kamis (9/1).

Dalam audiensi tersebut, Kapolri menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan desk khusus atau Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diinisiasi oleh Kementerian P2MI. Program ini diharapkan dapat menekan angka pekerja migran ilegal dan mengurangi risiko eksploitasi serta perdagangan manusia.

“Kami mendukung sepenuhnya pembentukan desk atau Satgas TPPO. Ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat kita yang rentan menjadi korban sindikat perdagangan orang,” tegas Jenderal Listyo Sigit.

Kapolri juga menegaskan pentingnya langkah terpadu yang mencakup pencegahan, penegakan hukum, dan perbaikan sistem. Ia memastikan Polri akan proaktif menerima laporan masyarakat melalui mekanisme desk khusus yang segera dibentuk.

“Upaya ini tidak hanya penindakan terhadap pelaku, tetapi juga melibatkan kerjasama lintas sektor untuk memutus mata rantai sindikat serta memberikan perlindungan bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengungkapkan bahwa sekitar 90% pekerja migran yang menjadi korban eksploitasi atau perdagangan manusia adalah mereka yang berangkat secara tidak prosedural. Ia menyatakan optimisme terhadap kerjasama dengan Polri dalam memberantas praktik ilegal tersebut.

“Kasus eksploitasi, overcharging, bahkan human trafficking seringkali menimpa pekerja migran yang berangkat secara unprosedural. Dengan dukungan Polri, kami yakin angka ini dapat ditekan secara signifikan,” ujar Abdul Kadir Karding.

Menteri P2MI juga menambahkan bahwa desk khusus ini akan berfungsi sebagai pusat pengaduan dan evaluasi kasus secara intensif. Ia menilai kerjasama ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan perlindungan terhadap pekerja migran.

“Saya merasa ini adalah momen penting. Polri memberikan dukungan penuh terhadap apa yang menjadi prioritas kami. Ini adalah langkah besar untuk melindungi pekerja migran kita,” ungkapnya.

Dengan adanya sinergi antara Polri dan Kementerian P2MI, diharapkan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia semakin optimal, sekaligus menekan angka keberangkatan pekerja migran secara ilegal yang berisiko tinggi terhadap eksploitasi dan pelanggaran hak.