Polda Kalsel – Polres Tabalong, Menjelang pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tabalong Tahun 2024, Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., memberikan arahan tegas kepada seluruh Perwira Pengendali yang terlibat dalam pengamanan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Arahan ini disampaikan sesaat setelah Apel pengamanan Kantor KPU yang berlangsung di Ruang Lobby TS Mapolres Tabalong pada Rabu, 28 Agustus 2024 pagi hari dengan tujuan memastikan seluruh tahapan pendaftaran berlangsung aman dan tertib.
Dalam arahannya, Kapolres Wahyu menekankan pentingnya sinergi antar petugas dan kesiapsiagaan tinggi dalam menghadapi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi selama proses pendaftaran. “Setiap Perwira Pengendali harus memahami dengan jelas tugas dan tanggung jawabnya, serta mampu mengambil keputusan cepat dan tepat jika terjadi situasi yang tidak kondusif,” ujar Kapolres Wahyu.
Beliau juga memberikan panduan cara bertindak dalam menghadapi potensi gangguan keamanan, seperti aksi demonstrasi atau kerumunan massa yang berpotensi mengganggu jalannya proses pendaftaran. “Prioritas utama adalah keselamatan seluruh pihak, baik petugas, peserta pendaftaran, Simpatisan maupun masyarakat sekitar. Lakukan pengamanan berlapis dan pastikan akses masuk serta keluar dari Kantor KPU tetap terkendali,” tambahnya.
Kapolres Tabalong juga menegaskan bahwa dalam situasi tidak kondusif, hal-hal yang harus diamankan meliputi keselamatan calon dan pendukungnya, keamanan dokumen dan barang-barang penting di Kantor KPU, serta menjaga ketertiban umum. “Lakukan tindakan persuasif terlebih dahulu, namun jangan ragu untuk melakukan penegakan hukum jika situasi semakin tidak terkendali,” tegasnya.
Selain itu, Kapolres Wahyu juga meminta kepada seluruh jajaran untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk TNI dan Satpol PP, guna memastikan sinergitas dalam pengamanan berlangsung maksimal. “Pengamanan ini bukan hanya tanggung jawab Polres Tabalong, tetapi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga keamanan dan kelancaran proses demokrasi di Kabupaten Tabalong,” tutupnya.
Arahan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh petugas di lapangan untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme, sehingga pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tabalong Tahun 2024 dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.(*)