Polres Tabalong – Selama masa Pilkada 2024, personel Polres Tabalong bersama personel Kodim 1008 Tabalong melaksanakan pengamanan penuh di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabalong. Pengamanan ini dilakukan selama 24 jam setiap hari, dimulai sejak 24 Agustus hingga 31 Desember 2024, untuk memastikan situasi di lingkungan kantor Bawaslu tetap aman dan kondusif. Minggu (27/10/24).
Penjagaan ketat ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan yang dapat menghambat kelancaran Pilkada. Personel gabungan dari Polres Tabalong dan Kodim 1008 Tabalong bertugas secara bergilir demi menjaga keamanan kantor Bawaslu.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan langkah penting untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada yang aman dan damai. “Kami telah menempatkan personel di kantor Bawaslu secara bergilir selama 24 jam. Selain itu, Perwira Pengawas (Pawas) secara rutin melakukan pengecekan untuk memastikan kantor Bawaslu dalam kondisi aman dan terkendali,” ungkap IPTU Joko Sutrisno.
Sinergi antara Polres Tabalong dan Kodim 1008 Tabalong dalam menjaga kantor Bawaslu ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pihak penyelenggara, serta menciptakan lingkungan yang kondusif selama proses Pilkada 2024 berlangsung.
Langkah pengamanan ini adalah bagian dari komitmen Polres Tabalong untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Tabalong, serta memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan tanpa kendala keamanan.(*)