Polda Kalsel, Polres Tabalong, Polsek Murung Pudak, 12 Februari 2025 – Pemerintah Kecamatan Murung Pudak menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tabalong tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Murung Pudak dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari tingkat kabupaten hingga desa.
Turut hadir dalam Musrenbang ini perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Tabalong, di antaranya Asisten I Bidang Pemerintahan Febriyadin Hafis, AP, M.Si yang mewakili Pj. Bupati Tabalong, Sekretaris Bappeda Sujadi, serta beberapa kepala dinas dan instansi terkait. Hadir pula unsur Forkopimca, kepala desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan kelompok tani.
Camat Murung Pudak, Handy Yanuardi, S.IP, M.A dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebelum pelaksanaan Musrenbang ini, pihaknya telah mengumpulkan dan memverifikasi usulan dari masyarakat melalui musyawarah desa (Musdes). Dari total 246 usulan yang diajukan, terdapat 60 usulan prioritas.
Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Tabalong, Febriyadin Hafis, AP, M.Si, menekankan pentingnya Musrenbang sebagai forum untuk menyepakati usulan pembangunan yang benar-benar mendesak dan berdampak luas bagi masyarakat. Ia juga menyoroti rencana relokasi Kantor Kecamatan Murung Pudak ke lokasi Pertamina, yang harus dipersiapkan dengan matang agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan adanya Musrenbang ini, diharapkan perencanaan pembangunan di Kecamatan Murung Pudak dapat berjalan lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga RKPD Kabupaten Tabalong tahun 2026 benar-benar mencerminkan aspirasi warga.