Polda Kalsel,Polres Tabalong, Polsek Murung Pudak. Pada Senin pagi (04/11/2024) bertempat di Aula Farmasi SMKN 1 Murung Pudak jalan Tanjung Baru No. 02 Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan dilaksanakan Pelantikan dan Pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS ) Se Kecamatan Murung Pudak pada Pemilihan Tahun 2024.
Hadir dalam kegiatan pelantikan tersebut Ketua Panwaslu Kecamatan Murung Pudak Fila Juni Artha Ramadhana beserta Staf, Sekcam Murung Pudak Rifani Fadli, SE, Kp beserta staf, Danramil 04 Tanta Murung Pudak di wakili Sertu Imam Santoso, Kapolsek Murung Pudak diwakili Kanit Intelkam Aipda Setiya Widodo, Rohaniawan Agama Islam Kepala KUA Kecamatan Murung Pudak H. Padhli, Rohaniawan Kristen Pendeta Puji Hariyadi, M. Div, Peserta Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebanyak 113 orang.
Untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di kecamatan Murung Pudak yang dilantik sebanyak 113 (Seratus Tiga Belas) orang sesuai dengan Jumlah TPS di Kecamatan Murung Pudak pada Pemilihan Tahun 2024 (112 TPS + 1 TPS Reguler Lapas Maburai TPS 901).
Kemudian kegiatan di lanjutkan dengan pembekalan terhadap para Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS ) pada Pemilihan Tahun 2024 dengan materi Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan dan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tabalong Tahun 2024, Penguatan Kapasitas Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS ) dalam Pemilihan Tahun 2024
Kegiatan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis Pengawas Tempat Pemungutan Suara, kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.