Tabalong – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Tabalong melaksanakan kegiatan Jumat Curhat sebagai sarana komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat, kegiatan kali ini digelar pada Selasa pagi (02/12/2025) dan berlangsung di Gazebo PT PLTU Kecamatan Murung Pudak.
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Tabalong, AKP Dedy Indarto, yang menciptakan suasana santai, terbuka, dan penuh keakraban. Program Jumat Curhat menjadi wadah efektif bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun saran, sekaligus memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dan warga.
Dalam sesi dialog, salah satu karyawan PLTU menyampaikan pertanyaan terkait layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Terima kasih pihak Polres Tabalong bersedia hadir. Saya ingin bertanya, kebetulan sesuai KTP saya tinggal di Jawa dan bekerja kontrak di sini. Jika SIM habis masa berlakunya, apakah bisa diperpanjang di Tabalong?” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, AKP Dedy Indarto memberikan penjelasan secara jelas dan edukatif.
“Terima kasih atas masukannya. Terkait pertanyaan tersebut, benar bahwa SIM bapak dapat diperpanjang di Satpas Polres Tabalong. Cukup membawa e-KTP asli beserta fotokopinya dan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan. Jadi tidak harus diperpanjang di daerah sesuai alamat KTP,” jelas AKP Dedy.
Menanggapi pelaksanaan kegiatan ini, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menyampaikan apresiasinya terhadap antusiasme masyarakat.
“Program Jumat Curhat merupakan upaya kami memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui komunikasi dua arah. Kami berkomitmen untuk terus hadir, mendengar, dan memberikan solusi terhadap setiap persoalan yang disampaikan warga,” ungkap IPTU Joko.
Dengan dilaksanakannya Jumat Curhat secara rutin, Polres Tabalong berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin terjalin, serta dapat bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Tabalong.(*)
