Polda Kalimantan Selatan, Polres Tabalong, Polsek Murung Pudak. Pada hari Jumat (23/08/2024) malam Polsek Murung Pudak dipimpin oleh Kapolsek Murung Pudak Iptu Heri Siswoyo, S.H melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Patroli Cipta Kondisi Operasi Penyakit Masyarakat ( Pekat) menjelang Pilkada tahun 2024.
Adapun yang menjadi sasaran Patroli Cipta Kondisi Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), warung remang – remang, tempat hiburan malam dan karaoke yang ada disepanjang jalan trans Kalsel – Kaltim, Desa Kasiau, Kelurahan Mabuun, Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak.
Dalam melaksanakan razia pekat ditempat hiburan malam dan melakukan pemeriksaan kepada para pengunjung hiburan malam, melakukan pemeriksaan kelengkapan surat -surat diri dan surat- surat kendaraan motor R2 dan R4, memeriksa barang bawaan yang mencurigakan, seperti senjata tajam, minuman keras dan narkoba di daerah hukum Polsek Murung Pudak.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla. melalui Kapolsek Murung Pudak Iptu Heri Siswoyo, S.H., menerangkan bahwa melalui Patroli Cipta Kondisi Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) diharapkan dapat mengurangi, meminimalisir tingkat kerawanan atau tindak kejahatan di wilkum Polsek Murung Pudak menjelang Pemilu Kada serentak tahun 2024 dan diharapkan masyarakat merasa aman terjaga karena ada kehadiran polisi pada waktu masyarakat beristirahat serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.