Jelang Pemilihan, Polda Kalsel Gelar Deklarasi Pilkada Damai 2024 Provinsi Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar Deklarasi Pilkada Damai Tahun 2024 untuk wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. Acara yang berlangsung pada Rabu malam (20/11/2024) tersebut berlangsung di Calamus Ballroom Hotel Rattan Inn, Banjarmasin.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel dan Pejabat Utama Polda Kalsel serta berbagai pihak terkait, termasuk jajaran Forkopimda, penyelenggara Pilkada seperti KPU dan Bawaslu, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalsel maupun perwakilan dari partai politik peserta Pilkada 2024

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam keterangannya Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa deklarasi damai yang dilaksanakan ini merupakan yang terakhir. Sebelumnya kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Intelkam Polda Kalsel ini telah dilaksanakan di 13 Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan.

Harapannya, lanjut Kapolda Kalsel, dengan adanya Deklarasi Pilkada Damai situasi dan kondisi suasana politik di Kalimantan Selatan tetap sejuk, damai dan terlaksana dengan lancar sebagaimana yang direncanakan.

Terkait pengamanan, Irjen Pol Winarto memastikan bahwa personel beserta sarana prasarananya telah siap, dan dalam beberapa hari kedepan akan dilakukan Pergeseran Pasukan (Serpas) ke seluruh wilayah di Kalimantan Selatan.

Kapolda pun menyampaikan bahwa pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan KPU terkait pendistribusian logistik PIlkada tahun 2024, Polda Kalsel selaku pihak pengamanan memastikan bahwa pendistribusian berjalan lancar.

Sementara itu Ketua KPU Provinsi Kalsel Dr. Andi Tenri Sompa, S.I.P., M.Si. mengapresiasi Deklarasi Pilkada Damai 2024 yang dilaksanakan oleh Polda Kalsel selama ini hingga ke seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

“Kegiatan adalah himbauan dan pernyataan sikap oleh pasangan calon kepala daerah, bahwa apapun hasil dari Pilkada Serentak tahun 2024 ini tidak akan melakukan tindakan-tindakan yang diinginkan dan tentunya sesuai dengan koridor Perundang-undangan,” pungkas Andi Tenri.

Beliau pun menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk datang ke TPS pada tanggal 27 November mendatang menggunakan hak pilihnya.