Tabalong – Menyapa masyarakat sekaligus memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabalong melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan kegiatan Penerangan Keliling (Penling), Jumat (23/01/2026) pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tabalong, AKP Oki Hermawan, S.H., M.M., dan berlangsung di Simpang depan Mako Polres Tabalong, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.
Dalam pelaksanaannya, petugas memanfaatkan berbagai media pendukung seperti spanduk, hand banner, serta mobil penerangan keliling yang dilengkapi pengeras suara. Media tersebut digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas agar dapat diterima secara jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat pengguna jalan yang melintas di lokasi kegiatan.
Kegiatan Penerangan Keliling ini merupakan langkah preventif Satlantas Polres Tabalong dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya di titik-titik yang dinilai rawan. Melalui edukasi langsung di lapangan, diharapkan kesadaran serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta budaya berkendara yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan berbagai imbauan kepada para pengguna jalan, di antaranya pentingnya menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, larangan menggunakan telepon genggam saat berkendara, tidak melawan arus lalu lintas, serta kewajiban membawa dan melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK. Pengendara juga diingatkan untuk selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri serta menghormati keselamatan pengguna jalan lainnya.
Menanggapi pelaksanaan kegiatan tersebut, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menyampaikan bahwa kegiatan Penerangan Keliling merupakan salah satu upaya Polres Tabalong dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Melalui kegiatan edukasi seperti ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama, sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tabalong,” ujar IPTU Joko Sutrisno.(*)
