

Polda Kalimantan Selatan, Polres Tabalong, Polsek Murung Pudak. Pada hari Jumat, (21/11/2025) sekitar pukul 09.30 Wita, jajaran Polres Tabalong bersama Polsek Murung Pudak melaksanakan pengecekan lahan perkebunan jagung pakan milik Bpk. Pujiono di Desa Kapar RT 7, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan swasembada pangan sebagaimana dicanangkan pemerintah. Hadir dalam pengecekan tersebut Kabag SDM Polres Tabalong Kompol Slamet Hari Wahyudi, S.H., M.M., Kasat Narkoba Polres Tabalong Iptu Andi Prateknjo, S.H., Kapolsek Murung Pudak Iptu Sunaryo, Aipda Budi Wahyono, serta pemilik lahan Bpk. Pujiono.
Lahan jagung seluas 20×60 meter tersebut ditanami bibit jagung pakan jenis hibrida, dengan masa tanam September 2025 dan estimasi panen pada Desember 2025 dengan perkiraan hasil mencapai ±800 kilogram. Pengolahan lahan dilakukan secara manual, mengandalkan sumber air tadah hujan, dan pola tanam monokultur. Meski tanaman tumbuh baik, terdapat beberapa kendala seperti potensi gangguan hama monyet dari area hutan sekitar serta bergantungnya pertumbuhan pada kondisi cuaca. Saat ini sebagian buah jagung telah memasuki tahap penjemuran di batang.
Kapolsek Murung Pudak Iptu Sunaryo menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bentuk dukungan Polri dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. “Kami dari Polsek Murung Pudak siap mendukung para petani dan masyarakat dalam upaya meningkatkan produksi pangan. Harapan kami, hasil panen nanti dapat berjalan optimal dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.
