Polda Kalsel – Polres Tabalong, Jumat (10/1/2025), Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabalong ke-13 Masa Sidang I Tahun 2025 resmi menetapkan pasangan Ir. H. Muhammad Noor Rifani, S.H., S.T., M.T. dan Habib Muhammad Taufani Alkaf, M.M., sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tabalong terpilih untuk periode 2025-2030. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna Graha Sakata DPRD Tabalong, Jalan A. Yani, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.
Ketua DPRD Tabalong, H. Riza Fahlipi, S.M., M.M., memimpin langsung jalannya rapat paripurna yang turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Pj. Bupati Tabalong Hj. Hamida Munawarah, S.T., M.T., Kasat Intelkam Polres Tabalong AKP Asep Dedi Hermawan, S.E. yang mewakili Kapolres Tabalong, dan Danramil 1008-06/Banua Lawas Lettu Inf. Ponidi mewakili Dandim 1008/Tabalong.
Rapat dimulai pukul 20.50 WITA dan diisi dengan pembukaan, pembacaan doa, hingga penyampaian keputusan KPU Tabalong yang menetapkan pasangan calon nomor urut tiga sebagai pemenang Pilkada Tabalong 2024. Pasangan ini memperoleh 64.861 suara atau 44,85% dari total suara sah.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Joko Sutrisno, menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan Pilkada yang berjalan aman dan damai. “Kami mengucapkan selamat kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Kami juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terciptanya suasana kondusif selama tahapan Pilkada hingga pengumuman penetapan. Polres Tabalong akan terus berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dalam setiap proses pemerintahan yang akan datang,” ujar Iptu Joko Sutrisno.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Tabalong, Hj. Hamida Munawarah, S.T., M.T., berharap pasangan terpilih dapat membawa perubahan positif bagi Tabalong. “Kami percaya kepemimpinan yang baru akan melanjutkan pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Selain penyampaian keputusan KPU, acara ini juga diakhiri dengan penandatanganan berita acara paripurna oleh Ketua DPRD Tabalong, serta ditutup pada pukul 21.40 WITA. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Dengan ditetapkannya Ir. H. Muhammad Noor Rifani dan Habib Muhammad Taufani Alkaf, masyarakat Tabalong kini menantikan langkah-langkah strategis yang akan diambil oleh pasangan pemimpin baru ini untuk mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Tabalong.