Polda Kalsel – Polres Tabalong – Pada Minggu (05/01/2025) sekitar pukul 17.00 WITA, Warga desa Manduin RT.3 kecamatan Muara Harus dihebohkan dengan ditemukannya mayat seorang pria yang hanyut di aliran sungai Tabalong.
Mendapat laporan warga, Polsek Muara Harus yang dipimpin oleh kapolsek IPTU Agus Supriyanto dan Satuan Reserse Kriminal yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Danang eko Prasetyo, S.Sos., M.M kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pengamanan dan olah TKP.
Dari keterangan beberapa saksi yang pertama kali menemukan mayat tersebut, keterangan Saksi Siti Norrahmadhaniah, Sekitar Pukul 16.30 WITA pada saat saksi melintas di jembatan gantung Desa Murung Baru RT.04 Kecamatan Tanta, saksi melihat ke arah sungai Tabalong ada seperti patung manusia dan saat dicermati ternyata mayat manusia dan memberitahukan penemuannya tersebut kepada saksi Ahmad Sabirin.
Ahmad Sabirin bersama saksi Hasanudin dan saksi Aulia Rahman kemudian mengikuti mengikuti aliran arus sungai Tabalong ke arah Desa Manduin dengan menggunakan sebuah jukung dan berhasil menepikan mayat tersebut di Desa Manduin RT.03 Kecamatan Muara Harus.
Saat ditemukan, mayat laki-laki tersebut di duga seorang laki laki dan menggunakan celana dalam berwarna biru dengan kondisi badan bengkak dan beraroma bau busuk, setelah dilakukan identifikasi mayat tersebut di bawa ke RSUD H.Badaruddin untuk dilakukan visum.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan penyelidikan, akhirnya diketahui indentitas korban adalah seorang pria bernama Suprianto alias Anto (24) warga desa Kapar RT.11 kecamatan Murung Pudak yang keseharianya berprofesi sebagai petugas kebersihan di Pasar Kapar.
Menurut keterangan kakak korban, dia terakhir kali bertemu dengan korban pada Kamis sore saat korban pergi ke sungai untuk mandi dan korban memang terbiasa beraktifitas mandi di sungai Tabalong.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar dari pihak medis RSUD. H. Badaruddin Kasim Maburai, saat korban tiba di Rumah sakit sudah dalam keadaan membusuk , diduga kematian lebih dari 36 jam.
Terkait beredarnya kabar yang mengatakan bahwa korban diduga melarikan diri dan terjun kesungai saat adanya pemeriksaan sebuah rumah di Kelurahan Belimbing pada Kamis (02/01/2015) malam yang diduga adanya peredaran narkoba , kabar tersebut dibantah oleh 3 teman korban berinisial BA, MN dan AA yang saat itu juga berada di lokasi pelaku RM diamankan. “Saat Polisi memeriksa rumah tempat kami kumpul-kumpul, memang saat itu kami bersama korban, namun usai diperiksa dan tidak ditemukan apapun pada kami, korban Anto kemudian pamit untuk kencing , dan juga lokasi penggrebekan dengan sungai itu cukup jauh” jelas ketiganya saat dikonfirmasi oleh Humas Polres Tabalong.(*)