Polda Kalimantan Selatan, Polres Tabalong, Polsek Murung Pudak. Pada hari Selasa pagi (19/11/2024) bertempat di aula Kecamatan Murung Pudak telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelayanan Rehabilitasi Sosial di Kecamatan Murung Pudak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Tabalong.
Hadir dalam Kegiatan Antara Lain Camat Murung Pudak Handi Yanuardi, S.IP, M.A, Kabid Rehabsos Dinsos Kab. Tabalong H. Jamaluddin SE, MA, Danramil 1008-04 diwakili Serka Tohari, Kapolsek Murung Pudak diwakili Bripka Eddy Kurniawan, Sekcam Murung Pudak Rifani Padli, SE, Kp, Lurah dan Kepala Desa Se Kecamatan Murung Pudak, Perwakilan Puskesmas Mabuun, Perwakilan Puskesmas Murung Pudak, TKSK Kecamatan Murung Pudak, fasilitator se Kecamatan Murung Pudak.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut menjelaskan beberapa program dan layanan rehabilitasi dari Dinas Sosial yaitu ASLUT (Asistensi Sosial Lanjut Usia Terlantar), ASODKB (Asistensi Sosial Orang Dengan Kecacatan Berat), OT (Orang Terlantar), COTA (Calon Orang Tua Angkat), Panti – Panti Dinsos, ODGJ, alat bantu disabilitas, uang jarian menunggu orang sakit, serta rumah singgah.
Adapun kriteria penerima bantuan dari Dinas Sosial tersebut harus yang memiliki KTP Kabupaten Tabalong dan sudah terdaftar dalam SK kemiskinan atau dengan surat pengantar tidak mampu dari Kelurahan atau Desa.
Kegiatan sosialisasi berakhir sekitar pukul 10.50 wita, dan selama kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.