Polda Kalsel – Polres Tabalong – Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M. bersama Polsek Murung Pudak yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Heri Siswoyo, S.H., Mengamankan dan melakukan olah tempat kejadian perkara penemuan mayat pada Minggu (15/09/2024) sore.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno membenarkan perihal penemuan mayat tersebut di jalan Anggrek 6 kiri kelurahan Pembataan kecamatan Murung Pudak kabupaten Tabalong.
Mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut diketahui bernama Sudarsono (58) yang tinggal seorang diri dirumah tersebut diduga meninggal dunia akibat sakit.
Menurut keterangan saksi/keponakan korban bernama Sutiani (50), pada sore itu saksi datang kerumah korban untuk mengantar makanan.
Saat tiba didepan rumah korban, saksi mencium aroma busuk dari arah dalam rumah korban, selanjutnya saksi memanggil tetangga-tetangga korban dan menerangkan jika dirinya mencium aroma bau busuk yang berasal dari dalam rumah korban dan selanjutnya menghubungi pihak Kepolisian.
Polisi dan warga kemudian membuka pintu rumah korban dan menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi telentang dilantai ruang tamu tanpa menggunakan busana.
Dari hasil pemeriksaan Pihak medis RSUD. H.Badaruddin Maburai , seluruh tubuh korban membengkak dan penuh dengan cairan, terjadi kaku mayat, terlihat luka disamping kanan badan dan ada ditemukan bekas belatung, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan baik dari benda tajam maupun benda tumpul dan diperkirakan sudah meninggal dunia sekitar 5 hari.
Menurut keterangan keponakan korban / saksi an. Sutiani pada Kamis (12/09/2024) sekira pukul 17.00 WITA, terakhir melihat korban, selanjutnya korban tidak pernah terlihat keluar dari rumahnya.
Pihak keluarga tidak bersedia untuk dilakukan otopsi dan menerima kejadian yang dialami korban karenamusibah dan bersedia membuat pernyataan.(*)