Diduga Pengedar sabu Asal Ta’al Diamankan Di Solan

Polda Kalsel – Polres Tabalong – Jauh – jauh dari desa Ta’al kecamatan Labuan Amas Selatan kabupaten Hulu sungai Tengah menuju desa Solan kecamatan Jaro kabupaten Tabalong, namun harus berurusan dengan hukum.

Bagaimana tidak, namanya disebut oleh pelaku SN yang sebelumnya diamankan ditepi jalan desa Solan kecamatan Jaro dengan barang bukti 3 bungkus sabu yang didapatkan dari pria tersebut pada Jumat (07/03/2025) pagi.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan pria yang disebut oleh pelaku SN adalah DA (28).

Usai berhasil mendapat informasi dari pelaku SN, Polisi kemudian langsung mendatangi lokasi yang di sebutkan yaitu sebuah rumah di desa Lano kecamatan Jaro kabupaten Tabalong.

Saat dilakukan pemeriksaan dirumah tersebut, ditemukan beberapa barang bukti disebuah kamar

Dari pelaku DA disita barang bukti berupa 13 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan berat bersih 1,66 gram, 2 buah timbangan warna hitam dan warna silver, 1 bekas kotak rokok warna hitam, 1 pack platik klip, 1 buah gawai warna hitam, 1 buah tas kecil dan uang tunai sejumlah 120 ribu Rupiah.(*)

Saat ini pelaku DA sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum.(*)