Diduga Dianiaya Suami Sendiri, WA Mengadu Ke Polisi

Polda Kalsel -Polres Tabalong – Seorang Istri warga Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong, berinisial WA (26) mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari suaminya.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan WA menjadi korban Dugaan Tindak Pidana Pasal 44 ayat (1) jo Pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana oleh suaminya sendiri berinisial RN (22).

Pada Rabu (13/11/2024) siang disebuah rumah yang ditinggali pasutri tersebut di kelurahan Mabuun kecamatan Murung Pudak kabupaten Tabalong, pelaku meminta sejumlah uang kepada korban untuk membeli obat-obatan terlarang, dan korban mengatakan tidak mempunyai uang.

Pelaku marah- marah dan menyuruh korban untuk meminjam uang kepada ibunya yang juga tinggal di rumah tersebut.

Sorenya, pelaku menemui orangtua korban dan ingin meminjam uang tetapi orangtua korban mengatakan bahwa tidak mempunyai uang.

Pada malam harinya, pelaku mendatangi korban sambil marah-marah dan kembali meminta uang ,korban kembali mengatakan tidak punya uang.

Pelaku mulai memukul bagian kepala dan menampar korban hingga menyebabkan memar di mata dan luka di bibir korban, korban keluar dari rumah, dipukul kembali oleh pelaku dan mengenai jari kelingking tangan kiri korban dan juga sempat diseret oleh pelaku yang menyebabkan luka di lutut bagian kaki kiri korban dan korban sempat pingsan.

Setelah siuman, korban kemudian mencari tumpangan untuk minta diantarkan ke Polres Tabalong untuk membuat pengaduan.

Pelaku diamankan pada Kamis (14/11/2024) sore dikelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak dan mengakui perbuatannya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa 1 lembar KTP atas nama pelaku RN, 1 Lembar Surat Keterangan Permintaan Visum Et Repertum dan 1 lembar celana panjang warna hijau.(*)