Polres Tabalong – RH (54) seorang pria warga kelurahan Tanah grogot kecamatan Tanah Grogot kabupaten Paser, Kalimantan Timur diamankan oleh Polsek Murung Pudak yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Heri Siswoyo, S.H. pada Senin (04/08/2025) subuh.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan RH diamankan terkait tindak pidana peredaran narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (2) undang undang ri no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Petugas Polsek Murung Pudak mendapat informasi bahwa ada penumpang mobil travel warna hitam akan melintas dari arah Barabai menuju Kalimantan Timur melewati jalur mabuun yang diduga ada membawa Narkotika jenis sabu.
Petugas kemudian melakukan penyekatan di jalan raya Kelurahan Mabuun dan melihat mobil yang cirinya seperti diinfomasikan lalu memberhentikan mobil tersebut, dan meminta untuk menyalakan lampu kabin, terlihat di jok tengah dua orang penumpang laki-laki dan perempuan.
Petugas kemudian meminta sopir untuk turun dan membuka pintu tengah, namun tiba-tiba penumpang laki laki yang duduk dibelakang jok sopir terlebih dahulu membuka pintu dari dalam mobil dan bergegas untuk melarikan diri namun berhasil diamankan petugas.
Saat melakukan pemeriksaan petugas melihat sebuah tas jinjing warna merah muda yang diakui milik pelaku RH, petugas menyuruh RH untuk menunjukkan isi tas tersebut dan ditemukan satu bungkus plastik warna putih berisi gumpalan tisu yang berada diantara lipatan pakaian.
Saat bungkusan plastik putih dan gumpalan tisu dibuka, didalamnya terdapat 5 bungkus plastik klip yang berisi serbuk Kristal warna bening yang diduga Narkotika Golongan I Jenis sabu-sabu yang diakui adalah milik RH.
Saat ini pelaku RH sudah diamankan di Polsek Murung Pudak untuk menjalani proses hukum dan turut disita 5 bungkus plastik klip berisi serbuk bening yang diduga Narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu dengan berat bersih keseluruhan 24,92 , 3 buah gawai warna Ungu , biru dan abu-abu, 1 lembar Celana panjang jeans warna hitam , 1 lembar baju kaos berkerah warna Biru , 1 lembar celana boxer warna merah muda, 1 Buah kaca mata Baca dan Kotaknya warna Hitam, 1 Buah Topi warna Hijau, 1 unit mobil warna Hitam beserta STNK, dan 1 tas selempang.(*)