Polsek Muara Harus,Polres Tabalong,Polda Kal-Sel – Dalam rangka meningkatkan hubungan yang harmonis dengan masyarakat, Polsek Muara Harus melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa Padangin, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong, pada hari Minggu, 21 September 2025. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Personil Polsek Muara Harus Aiptu Warsito dan Aipda Risfaniansyah.
Melalui sambang warga ini, Polsek Muara Harus bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi, keluhan, dan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, pihak kepolisian dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan meningkatkan keamanan serta ketertiban di wilayah tersebut.
Kegiatan sambang warga ini juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk berinteraksi langsung dengan petugas kepolisian, sehingga terjalin hubungan yang lebih dekat dan harmonis antara Polsek Muara Harus dengan masyarakat Desa Padangin.(*)