Tabalong – Polres Tabalong melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai bentuk upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di malam hari. Kegiatan patroli ini menyasar area tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Tabalong, Kamis (09/10/25) malam.
Patroli tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPDA Suherman dan diikuti oleh personel piket dari berbagai satuan fungsi Polres Tabalong. Sebelum pelaksanaan, seluruh personel menerima arahan terkait sasaran dan tata cara pelaksanaan patroli agar berjalan aman dan tertib.
Selama kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan malam serta melakukan pengecekan terhadap para pengunjung. Pemeriksaan difokuskan pada potensi pelanggaran hukum, seperti kepemilikan senjata tajam, obat-obatan terlarang, dan minuman keras.
Dari hasil kegiatan, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran atau temuan yang mencurigakan. Selain itu, juga tidak ditemukan anggota Polri yang memasuki area tempat hiburan malam.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Patroli KRYD ini rutin kami lakukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan maupun penyimpangan perilaku di tempat-tempat rawan. Kami juga mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan segera bila ada hal yang mencurigakan,” ungkap IPTU Joko.
Dengan kegiatan patroli yang berkesinambungan ini, Polres Tabalong berharap dapat terus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, khususnya pada malam hari di wilayah Kabupaten Tabalong.(*)
