Tabalong – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabalong menggelar Blue Light Patrol di sepanjang Jalan A. Yani, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, pada Sabtu malam (05/04/25). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) selama masa libur lebaran.
Dalam patroli tersebut, personel Satlantas Polres Tabalong turun langsung ke lapangan melakukan pengaturan arus lalu lintas, khususnya di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan. Blue Light Patrol dilakukan dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru sebagai tanda kehadiran polisi di jalan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Polres Tabalong dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di bidang lalu lintas.
“Dengan Blue Light Patrol ini, kami berupaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan lancar, sekaligus menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Tabalong,” jelas IPTU Joko Sutrisno.
Polres Tabalong juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan, terutama saat arus balik dan libur panjang seperti saat ini.(*)