Tabalong – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabalong kembali menggelar kegiatan Blue Light Patrol sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan lalu lintas di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa malam (22/04/25) di Jalan A. Yani Kasiau, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.
Patroli malam ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya pada jam-jam rawan malam hari di mana volume kendaraan dapat meningkat di beberapa titik.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas Polres Tabalong tampak melakukan pengaturan lalu lintas di sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan maupun rawan kecelakaan. Mereka menggunakan kendaraan dinas dengan lampu rotator berwarna biru menyala terang, yang menjadi ciri khas dari Blue Light Patrol, sekaligus simbol kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla. melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan di malam hari.
“Blue Light Patrol ini kami gelar secara rutin sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat. Tujuannya untuk menjaga kelancaran lalu lintas, mengurangi potensi pelanggaran maupun kecelakaan, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan,” ujar IPTU Joko.
Ia juga menambahkan bahwa Polres Tabalong akan terus mengoptimalkan patroli malam untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas di wilayah hukumnya.(*)