Polda Kalsel, Polres Tabalong, Polsek Murung Pudak – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personel Polsek Murung Pudak melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 09.30 Wita bertempat di Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak.
Sosialisasi dipimpin oleh Bripka Hadi Saputra bersama Bripka Syahrudin dengan memberikan imbauan langsung kepada masyarakat terkait bahaya serta dampak yang ditimbulkan akibat pembakaran hutan maupun lahan. Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menegaskan adanya sanksi hukum yang akan dikenakan kepada pelaku yang dengan sengaja membuka lahan dengan cara membakar.
Melalui kegiatan ini, masyarakat semakin memahami bahwa membakar lahan dapat menimbulkan gangguan kesehatan, kerusakan lingkungan, serta ancaman pidana bagi pelakunya. Warga juga diajak untuk bersama-sama menjaga wilayah hukum Polres Tabalong agar terhindar dari bahaya Karhutla.
Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat terus meningkat sehingga tidak ada lagi praktik pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Murung Pudak.