Bripka Pongki Bentangkan Spanduk Karhutla

Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek bintang ara intensif melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di Kecamatan bintang ara, Selasa (19/8/2025)

 

 

 

Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran warga agar tidak melakukan pembakaran lahan saat membuka kebun atau ladang. Sosialisasi dilakukan secara langsung dengan metode dialogis, di mana personel Polsek bintang ara yaitu Bripka pongky menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus memberikan edukasi tentang bahaya dan dampak dari Karhutla, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun aspek hukum.

 

 

 

Dalam keterangannya Kapolsek bintang Ara IPDA HARTANTO mengatakan “Kami mengimbau kepada seluruh warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dapat menimbulkan kebakaran besar yang merusak ekosistem dan mengganggu kehidupan masyarakat sekitar. Selain itu, pelaku pembakaran juga dapat dikenakan sanksi pidana,” ujar Kapolsek.