Bidkum Polda Kalsel Berikan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Polres Tabalong

Polres Tabalong – Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Oleh Tim Bidang Hukum Polda Kalimantan Selatan, yang dipimpin oleh Ketua Tim AKP Rini Indah Suryanti, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum di Aula Polres Tabalong, Selasa (19/11/2024) siang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kabag Ren Polres Tabalong AKP Triyanto, S.Ap., Para Pejabat Utama (PJU) Polres Tabalong, Para Kapolsek jajaran, serta personel Polres Tabalong dan jajaran.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan profesionalisme personel Polres Tabalong dalam menjalankan tugas, khususnya dalam menghadapi tahapan-tahapan Pilkada 2024.

“Penyuluhan hukum ini sangat penting untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait mekanisme praperadilan dan SOP pengamanan Pilkada, sehingga seluruh personel dapat melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku,” jelas IPTU Joko.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Bidkum Polda Kalsel memberikan materi tentang Mekanisme Praperadilan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengamanan Pilkada, yang relevan dengan tugas-tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkada.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan bekal hukum yang memadai bagi personel Polres Tabalong dan jajaran untuk menghadapi situasi yang mungkin timbul selama pelaksanaan Pilkada 2024, sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Tabalong.

Acara ini berlangsung dengan lancar, diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber untuk memperdalam pemahaman mengenai materi yang disampaikan.(*)