Polda Kalsel, Polres Tabalong, Polsek Pugaan – Bhabinkamtibmas Polsek Pugaan Briptu Rakhmadinor melakukan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Daerah Hukum Polsek Pugaan. Senin (28/10/2024).Siang
Kegiatan ini dilakukan untuk menyampaikan kepada warga masyarakat tentang larangan serta proses hukum yang akan dijalani apabila ditemukan adanya masyarakat yang dengan sengaja membuka lahan ataupun hutan dengan cara dibakar atau membakar.
Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang akan merusak lingkungan serta udara yang tentunya akan menimbulkan kerugian dan keresahan dimasyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Pugaan Briptu Rakhmadinor juga menyampaikan kepada warga untuk bisa menjaga kamtibmas di wilkum Polsek Pugaan agar tetap aman serta apabila ada hal yang mencurigakan serta berpotensi menjadi tindak pidana agar segera melapor kepada Ketua Rt, Kepala Desa maupun Bhabinkamtibmas langsung untuk pencegahan terjadinya gangguan kamtibmas.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo. J, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kapolsek Pugaan IPDA Abu Hurairoh menyampaikan kegiatan Sosialisasi Bahaya Karhutla ini dilakukan untuk mencegah terjadinya karhutla di wilkum Polsek Pugaan kegiatan ini juga merupakan upaya Polsek Pugaan dalam mencipkan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif .(*)